Tesis
Implikasi Perubahan Diskresi Pasca Ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
XMLTesis ini berjudul Implikasi Perubahan Diskresi Pasca Ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan, permasalahan yang dikaji adalah mengenai kesesuaian diskresi menurut Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Cipta Kerja dengan diskresi menurut Ilmu Hukum, serta implikasi dari perubahan diskresi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa wewenang diskresi pada pokoknya merupakan pelengkap atas kelemahan pada asas legalitas yang tidak dapat dihindarkan di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, akibat dari perubahan diskresi dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menghapuskan syarat “tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, penggunaan diskresi oleh Pejabat Pemerintahan saat ini mampu melampaui bahkan melanggar asas legalitas.
Kata Kunci : Diskresi, Undang-Undang Cipta Kerja, Asas Legalitas.
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
Dessy Cristi - Personal Name
|
Student ID |
2011040072
|
Dosen Pembimbing |
Saryono Yohanes - 19620712 198902 1 001 - Dosen Pembimbing 1
Yohanes G. Tuba Helan - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1 Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
741.01 Cri I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |