PELAKSANAAN FUNGSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KUPANG PERIODE 2019 - 2024

Detail Cantuman

Skripsi

PELAKSANAAN FUNGSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KUPANG PERIODE 2019 - 2024

XML

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DiKota Kupang periode 2019-2024 dan factor-faktor apa saja yang menghambat proses Pembentukan Peraturan Daerah.
Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung.
Berdasarkan Hasil Penelitian mengenai Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kota Kupang Periode 2019-2024 yakni: Bahwa tatacara pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, akan tetapi dalam Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Kupang Hanya ada 1 (satu) yang merupakan hasil inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kota Kupang. Faktor-faktor yang menghambat Fungsi Pembentukan Peraturn Rakyat Daerah Kota Kupang periode 2019-2024 yaitu: (1) Latar Belakang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Periode 2019-2021 yang beragam dan tingkat Pendidikan yang berbeda menjadikan kemampuan pemahaman anggota DPRD berbeda-beda. (2) Kuranng cermat dalam menentukan massalah dan prioritas masalah yang harus diatasi, kekurangan mengenai problem utama dan kepentingan masyarakat. (3) Kurang optimal melibatkan masyrakat/stake holder dalam proses penyusunan dan pembentukan. (4) Dalam proses pembentukan perda harus mempertimbangkan banyak faktor, gesekan-gesekan, dan pihak-pihak yang berkepentingan terlibat didalamnya. (5) Kurang memperhitungkan aspek-aspek yang berkaitan dengan biaya operasional, sarana dan prasarana penunjangnya, serta koordinasi antara instansi dalam pelaksanaan dilapangan.
Dari hasil penelitian diatas maka peneliti berkesimpulan bahawa Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Periode 2019-2024 dalam pembentukan Peraturan Daerah belum optimal dalam menjalankan fungsinya, kita dapat melihat dari RAPERDA hanya ada 1 (satu) yang merupakan hasil inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.
Saran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang aga sebaiknya dilakukan pelatihan dan studi banding untuk meningkatkan kualitas SDM dan pemahaman anggota DPRD tentang proses pembentukan Peraturan Daerah.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
VALERIAR MARGRIETH DEMBO - Personal Name
Student ID
1902010578
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 DEM P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA