Penerapan Standar Pelayanan PT. ASDP Indonesia Terhadap Calon Penumpang Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut Di Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Standar Pelayanan PT. ASDP Indonesia Terhadap Calon Penumpang Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut Di Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata

XML

Banyaknya pengguna jasa transportasi laut di terminal penumpang Waijrang, menuntut pihak penyedia jasa transportasi tersebut selain menambah jumlah layanan penyebrangan penyedia jasa transportasi juga dituntut harus meningkatkan standar pelayanannya dengan menerapkan standar pelayanan penumpang angkutan laut di terminal yang sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut di terminal sebagaimana yang dimaksu dalam Pasal 2 Ayat (2) huruf a, adapun rumusan masalah penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah Standar Pelayanan PT.ASDP Indonesia Ferry Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 Mengenai Standar Pelayanan Angkutan Laut di Terminal Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata ? (2) Apakah Faktor-faktor penghambat dalam pemberian pelayanan PT. ASDP kepada penumpang di Pelabuhan Ferry Waijarang Kabupaten Lembata ?
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Standar kelayakan pelayanan penumpang di terminal Pelabuhan Ferry Waijarang secara umum sudah sangat baik akan tetapi masih ada bagian-bagian tertentu yang perlu diperbaiki lagi seperti sarana prasarana, antara lain: Belum adanya jalur evakuasi, Masih menggunakan sistem check in secara manual, Informasi kedatangan dan keberangkatan kapal masih menggunakan papa pengumuman, Belum tersedianya waiting room, Ruangan ruang tunggu yang sangat kotor bahkan terlihat kalau sangat tidak terurus, Tidak tersedianya ruangan khusus bagi para perokok dan ruangan khusus untuk Ibu menyusui, masih kurangnya penerangan seperti : lampu hanya terdapat 1 lampu sorot dan belum cukup menerangi leruh terminal pelabuhan hal ini menjadi hambatan baik bagi petugas maupun penumpang untuk bergerak naik/turun kapal. (2) Faktor-faktor penghambat penerapan standar pelayanan di Terminal Pelabuhan Ferry Waijarang yaitu kurangnya sarana prasarana yang berada di Terminal Pelabuhan Ferry Waijarang dan kurangnya anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Lembata dan PT. ASDP Indonesia Ferry di Lembata.

Kata Kunci: Standar Pelayanan, Pelayanan Publik, Faktor Penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010600
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
AGUSTINUS MAHUR - 195808171986031004 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Agustinus Mahur - 195808171986031004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HIP P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA