Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)Tahun Anggaran 2020- 2023 Di Kabupaten Sumba Timur

Detail Cantuman

Skripsi

Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)Tahun Anggaran 2020- 2023 Di Kabupaten Sumba Timur

XML

Pengelolaan anggaran daerah telah menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan dalam pemerintahan di era reformasi ini. Pemerintah telah melakukan perubahan penting dan mendasar yang bermaksud untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan dan aspirasi yang berkembang di daerah dan Masyarakat. Pengawasan terhadap APBD akan efektif jika seluruh anggota DPRD betul-betul menempatkan diri sebagai pengawas sesuai dengan fungsi DPRD. Fungsi pengawasan APBD oleh DPRD akan semakin efektif jika masyarakat memberi dukungan dalam hal informasi dan data penyimpangan pelaksanaan APBD di lapangan. Kabupaten Sumba Timur merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 80,6 % sebesar Rp.980.379.495.991,54- pada tahun 2022 lalu. Angka tersebut cukup besar dengan wilayah terdiri dan 22 Kecamatan, 16 Kelurahan dan 140 desa.
Dengan demikian masalah dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa penyimpangan yang tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan. Misalnya, dalam program bedah rumah. Dalam acuannya renovasi rumah bagi mereka yang mempunyai rumah yang tidak layak huni adalah dengan menopang rumah tersebut artinya ruang tamu dibangun dengan tembok bata dan ruang keluarga sampai dengan dapur dibuat separo tembok separo papan, akan tetapi kenyataannya pembangunan tembok hanya dilakukan pada ruang tamu saja sedangkan untuk ruang keluarga sampai dengan dapur hanya ditutup dengan papan. Atas dasar tersebut di atas maka penulis mengangkat masalah pokok sebagai berikut:
1. Bagaimanakah Pengaturan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020-2023 di Kabupaten Sumba Timur?
2. Apasajakah yang menjadi hambatan Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020-2023 di Kabupaten Sumba Timur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yakni
penelitian yang datanya langsung di peroleh dari lokasi penelitian terhadap responden (Narasumber).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Masalah Pengaturan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020-2023 belum begitu baik karena dalam kenyataannya di lapangan masih ditemukan ada yang belum optimal antara Pendapatan Daerah masih minim sedangkan Belanja/Pembiyaan Daerah diatas jumlah Pendapatan Daerah. .
Sehingga bisa dikatakan bahwa Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020-2023 Kabupaten Sumba Timur belum maksimal dikarenakan bebearapa faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan yaitu: Mengenai Kemampuan Teknik Anggota DPRD dalam Pengawasan Pengelolaan Anggaran, Sumber Daya Manusia DPRD yang Bermacam-macam, Adanya Komunikasi yang Kadang-kadang tidak sejalan dengan Fraksi Lain dan Kurangnya data-data yang Lengkap.

Kata Kunci: Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YITRO UMBU NDAPA - Personal Name
Student ID
1902010093
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
JOSEF MARIO MONTEIRO - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NDA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA