Implementasi Fungsi Pengawasan Dprd Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Fungsi Pengawasan Dprd Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

XML

Permasalahan pada pada penelitian ini adalah (I) Seberapa jauhkah Pelaksannan Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah? (2) apakah faktor penghambat fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan prapenelitian yang dilakukan oleh peneliti, dikatakan banyak norma/kaidah/ketentuan dalam berbagai peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara yang belum dilaksanakan tidak sesuai dengan suruhan norma hukum tersebut, bahkan masih ada ketentuan Peraturan Daerah belum dilaksanakan. Metode pendekatan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, anggota DPRD dan Sekretaris Dewan. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Pengolahan data berupa pemeriksaan data, sistematika data dan tabulasi data. Analis data dilakukan secara yuridis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan (I) Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilaksanakan secara optimal. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah terdiri atas faktor internal meliputi tingkat pendidikan formal para anggota DPRD umumnya pada kategori pendidikan menengah atau SLTA sehingga tidak menunjang efektifnya pelaksanaan pengawasan karena tingkat rata-rata pendidikan pejabat pemda lebih tinggi yaitu setingkat Magister. Sementara kegiatan pengembangan anggota dewan melalui penguatan pendidikan informal dan pengalaman kerja anggota DPRD belum cukup menujang SDM anggota DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan.

Kata Kunci: Pengawasan, DPRD, Peraturan Daerah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ALOYSIUS GONZAGA T’EK - Personal Name
Student ID
1802010561
Dosen Pembimbing
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 GON I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA