Skripsi
Implementasi Fungsi Pengawasan Dprd Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
XMLPermasalahan pada pada penelitian ini adalah (I) Seberapa jauhkah Pelaksannan Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah? (2) apakah faktor penghambat fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2019-2024 terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan prapenelitian yang dilakukan oleh peneliti, dikatakan banyak norma/kaidah/ketentuan dalam berbagai peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara yang belum dilaksanakan tidak sesuai dengan suruhan norma hukum tersebut, bahkan masih ada ketentuan Peraturan Daerah belum dilaksanakan. Metode pendekatan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, anggota DPRD dan Sekretaris Dewan. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Pengolahan data berupa pemeriksaan data, sistematika data dan tabulasi data. Analis data dilakukan secara yuridis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan (I) Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilaksanakan secara optimal. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah terdiri atas faktor internal meliputi tingkat pendidikan formal para anggota DPRD umumnya pada kategori pendidikan menengah atau SLTA sehingga tidak menunjang efektifnya pelaksanaan pengawasan karena tingkat rata-rata pendidikan pejabat pemda lebih tinggi yaitu setingkat Magister. Sementara kegiatan pengembangan anggota dewan melalui penguatan pendidikan informal dan pengalaman kerja anggota DPRD belum cukup menujang SDM anggota DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan.
Kata Kunci: Pengawasan, DPRD, Peraturan Daerah
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ALOYSIUS GONZAGA T’EK - Personal Name
|
Student ID |
1802010561
|
Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1 Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 GON I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |