Implementasi Persidangan E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Persidangan E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

XML

Implementasi persidangan E-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara persidangan di Pengadilan secara elektronik. Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran perkara. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini (1) Bagaimanakah Implementasi Persidangan E-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara persidangan di Pengadilan secara elektronik? (2) Apakah faktor penghambat dalam Implementasi Persidangan E-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara persidangan di Pengadilan secara elektronik?.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris penelitian ini dilaksanakan di pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap lima narasumber. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan: implementasi persidangan E-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang menurut PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara persidangan di Pengadilan secara elektronik. (1). Penerapan e-court juga telah memberikan kemudahan bagi pencari keadilan termasuk perangkat keadilan sehingga mampu menciptakan efisien dan efektifitas di Pengadilan. (2). Administrasi perkara secara elektronik sangat membantu masyarakat karena dapat mempersingkat waktu dan menyederhanakan berbagai tahapan dari pendaftaran, pemanggilan dan pembayaran secara online, guna mewujudkan asas penyelenggaraan Pengadilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. (3). Faktor-faktor yang di alami adalah masalah kondisi jaringan yang tidak stabil, sumber daya manusia dan kurang minatnya masyarakat terkait persidangan e-court.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka peneliti memberikan saran bahwa: Bagi masyarakat, agar lebih memahami dan mengerti mengenai tata cara administrasi secara elektronik di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Bagi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persidangan secara elektronik, dikarenakan mayoritas masyarakat belum mengerti dan mengetahui mengenai persidangan secara elektronik ini.

KATA KUNCI: Implementasi, E-court, Mahkamah Agung


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Anastasia Tamonob - Personal Name
Student ID
1902010127
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
DR. YOHANES G. TUBA HELAN, S.H.,M.H - - Ketua Penguji
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Penguji 1
Yorhan Yohanis Nome - 195902241986031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TAM I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA