Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Dan Hubungannya Dengan Demokrasi (Studi Terhadap Pemilihan Kepala Desa Praibakul Dan Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur Tahun 2021)

Detail Cantuman

Skripsi

Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Dan Hubungannya Dengan Demokrasi (Studi Terhadap Pemilihan Kepala Desa Praibakul Dan Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur Tahun 2021)

XML

Otonomi daerah adalah salah satu contoh sistem pemerintahan yang dipilih oleh pemerintah pusat dalam hal untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat dalam pembangunan guna pencapaian apa yang menjadi tujuan negara. Berbicara tentang otonomi daerah, atau pembagian tugas kerja oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah salah satu dari sekian contoh konkritnya adalah dapat dilihat dari keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana Desa di defenisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur, mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemeritahan negara kesatuan republik Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimanakah pengaturan pemilihan umum kepala desa secara serentak dan hubungannya dengan demokrasi? dan (2) Bagaimanakah pelaksanaan pemelihan kepala desa secara serentak didesa Mbatapuhu dan Praibakul Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur Tahun 2021?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Selain itu juga dilakukan metode penelitian hukum yuridis empiris yaitu metode penelitian yang meninjau fungsi dari suatu hukum atau aturan dalam hal penerapannya di ruang lingkup masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dalam konteks pemilihan umum kepala desa secara serentak, ada beberapa cara dimana hubungan dengan demokrasi dapat dijelaskan, yaitu: (a) Pemberdayaan Rakyat: Pemilihan umum kepala desa secara serentak memungkinkan partisipasi aktif warga desa dalam pemilihan kepala desa mereka, (b) Pilihan Bebas dan Rahasia: Dalam pemilihan umum kepala desa secara serentak, warga desa memiliki kebebasan untuk memilih calon kepala desa sesuai dengan keinginan mereka, (c) Akuntabilitas dan Transparansi: Pemilihan umum kepala desa secara serentak juga berkontribusi pada akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa, dan (d) Legitimitas Kepemimpinan: Pemilihan umum kepala desa secara serentak memberikan legitimasi kepada pemimpin yang terpilih. (2) Mekanisme serta proses pemilihan Kepala Desa dan hubungannya dengan Demokrasi di Desa Praibakul dan Mbatapuhu dengan mekanisme pemilihan kepala desa secara serentak yang masih tergolong baru dilakukan pemilihan kepala desa secara serentak di sebagian kecil daerah, yang mana dengan adanya Undang-undang Desa dapat mengatur hal terkait pemilihan kepala desa secara lebih terperinci. Sebagai contoh terkait dengan masalah dana pilkades yang saat ini sesuai dengan ketentuan dari undang–undang berasal dari dana APBD kabupaten kota, berbeda dengan sebelumnya dimana dana pilkades berasal dari desa yang mengadakan pilkades.

Kata Kunci: Otonomi Daerah, Pemilihan Kepala Desa, Demokrasi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
IMANUEL KAKA - Personal Name
Student ID
1802010138
Dosen Pembimbing
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KAK P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA