Pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Hubungannya Dengan Pengurusan Kendaraan Dinas Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Hubungannya Dengan Pengurusan Kendaraan Dinas Di Kota Kupang

XML

Masalah Izin penggunaan kendaraan dinas merupakan suatu perangkat hukum administrasi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan para pejabat Pengawai Negeri Sipil yang menggunakan kendaraan dinas, Penggunaan kendaraan dinas diluar pelaksanaan tugas dinas dapat ditemui secara jelas pada saat hari libur terutama hari libur besar, bahkan hari Minggu sering ditemukan ditempat-tempat pusat perbelanjaan, sebagaimana sering ditemukan di Kota Kupang, tetapi dianggap biasa tanpa ada pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan: Bagaimanakah Pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Kupang dan Bagaimana Pengurusan Kendaraan Dinas di Kota Kupang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis Normatif Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi, Kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor dan Kendaraan dinas operasional hanya digunakan didalam kota, dan pengeculian penggunaan keluar kota atas izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensi dan Pemberian kendaraan dinas kepada pejabatan yang mendapatkan kendaraan dinas tersebut ialah ASN yang mempunyai jabatan dari eselon 4, eselon 3 dan eselon 2, di berikan sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan saat menjalankan pekerjaannya di lingkup Kota Kupang dan juga harus ada pengawasan dari BPKAD maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik, karna para ASN yang suka memakai kendaraan Dinas di luar jam kantor dapat di ketahui dari Kupon BBM yang habis sebelum tanggal yang di tetapkan dan onderdil kendaraan yang rusak sebelum waktunya, arti ada pemakaian berlebih dari ASN tersebut. Simpulan ialah Pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Kupang, yaitu: Dalam aturan yang di tetapkan Pemerintah Daerah Kota Kupang tentang penggunaan kendaraan Dinas sudah jelas dan ada sanksi administrasinya akan tetapi masih ada ASN yang masih memakai kendaraan Dinas di luar jam kantor. Sarannya ialah : Dalam pengawasannya BPKAD harus melihat tanpa pandang Jabatan dalam menindaklanjuti pelanggaran yang di lakukan ASN ketika memakai kendaraan Dinas di luar jam kerja.
Kata Kunci : Pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
JOSVIA EKOMARDIH LAHAL - Personal Name
Student ID
1802010661
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LAH P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA