Pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar (Studi Terhadap Retribusi Pelayanan Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka)

Detail Cantuman

Skripsi

Pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar (Studi Terhadap Retribusi Pelayanan Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka)

XML

Setiap tahunnya ada target dan realisasi dari Pemerintah Kabupaten Sikka untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama tiga tahun belakangan tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka mengalami penurunan dari target yang ditetapkan. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kontribusi daerah khususnya retribusi pelayanan pasar yang sangat minim sehingga penerimaan pendapatan asli daerah juga menurun, dapat disimpulkan bahwa retribusi pelayanan pasar belum berjalan maksimal dan efektif dari target yang ditetapkan. Masalah pokok dalam penelitian ini ialah: (1) Bagaimanakah pengaturan retribusi pelayanan pasar di Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka? (2) Apakah faktor penghambat pelayanan retribusi pelayanan pasar di Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di tunjang dengan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan Undang-undang dan norma yang berlaku dan data yang di peroleh di lapangan untuk mencari informasi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini dilakukan di pasar Wairkoja. Pengolahan data dilakukan dengan data yang diperoleh baik data primer dan data sekunder dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) pengaturan retribusi pelayanan pasar Wairkoja, Kabupaten Sikka antara lain: (a) peraturan daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang retribusi jasa umum, (b) materi muatan peraturan daerah. (2) faktor penghambat dalam pelaksanaan pengaturan terkait retribusi pelayan pasar Wairkoja, Kabupaten Sikka antara lain: (a) faktor penegak hukum, (b) faktor kesadaran hukum, c. faktor sarana dan prasarana.
Dalam penulisan ini penulis menyarankan bahwa bagi Pemerintah Kabupaten Sikka, dalam hal ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diharapkan mampu melaksanakan retribusi pelayanan pasar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sesuai peraturan yang berlaku. Bagi Pedagang dan masyarakat wajib retribusi harus mampu mematuhi, menaati, dan tunduk pada peraturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kata kunci: Pengaturan, Retribusi, Pelayanan Pasar,Faktor Penghambat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARIA DUA UNI - Personal Name
Student ID
1902010039
Dosen Pembimbing
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 UNI P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA