Tinjauan Teoretis Pemberlakuan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) Di Pengadilan Negeri Atambua Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan

Detail Cantuman

Tesis

Tinjauan Teoretis Pemberlakuan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) Di Pengadilan Negeri Atambua Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan

XML

Mahkamah Agung mulai menggunakan Teknologi Informasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibuat dalam bentuk aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam rangka pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan Negeri Atambua ditunjuk melakukan uji coba aplikasi ini sejak Juni 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebelum dan setelah penggunaan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Atambua dengan pendekatan teori kepastian hukum dan menganalisis teori Task-Technology Fit dalam kaitannya dengan kendala dalam implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada pemberlakuan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Atambua. Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Penggunaan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Atambua telah membawa perubahan dalam pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Atambua. Penggunaan aplikasi e-Berpadu telah mempersingkat prosedur pelayanan perkara dari yang awalnya melalui alur panjang menjadi lebih ringkas dan mudah dan menekan biaya operasional perkara pidana. Akan tetapi kepastian hukum masih belum tercapai karena aturan hukum acara pidana belum mengatur dengan baik dan terperinci mengenai konsep peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan khususnya pada tahap pra ajudikasi (2) Terdapat kendala dalam penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan yang berasal dari aplikasi itu sendiri dalam kaitannya dengan teori Task Technology Fit, yaitu: masih terdapat error pada aplikasi, fitur pada aplikasi e-Berpadu versi 2.0.0 belum menjangkau prosedur persidangan-persidangan pidana secara online, fitur download putusan atau pengajuan upaya hukum, fitur pengiriman berkas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi dan ke Mahkamah Agung; serta fitur-fitur yang disediakan belum menyentuh kegiatan pra adjudikasi yang tidak melibatkan pengadilan.

Kata Kunci: Aplikasi e-Berpadu, Kepastian Hukum, Asas Peradilan Sederhana, Cepat, Biaya Ringan.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
SEPPIN LEIDDY TANUAB - Personal Name
Student ID
2011040028
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 1
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 TAN T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA