Hubungan Kekuasaan Kepala Desa Dan Badan Permusayawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Di Desa Mundinggasa Dan Desa Natanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Detail Cantuman

Skripsi

Hubungan Kekuasaan Kepala Desa Dan Badan Permusayawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Di Desa Mundinggasa Dan Desa Natanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

XML

Kepala Desa merupakan kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa mempunyai peran penting dalam kedudukan sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yakni yang melaksanakan musyawarah Desa untuk memusyawarahkan dan meyepakati hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menyiapkan kebijakan pemerintahan Desa bersama Kepala Desa. Hubungan kerja antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa adalah bersifat kemitraan yang mana melakukan kerjasama dalam melaksanakan pemerintahan desa, konsultatif yaitu selalu melakukan komunikasi dalam melaksanakan pemerintahan desa dan kondusif yaitu memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat mendukung. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah hubungan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa Mundiggasa dan Desa Natanangge ditinjau dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? dan (2) Apakah dampak hubungan kekuasaan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pembangunan di Desa Mundinggsa dah Desa Natanangge?.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dimana penelitian mendapatkan data penelitian secara langsung kepada pihak terkait dan instansi terkait dalam penelitian ini. Setelah data yang diperlukan dalam penelitian diteliti, maka peneliti mengelolah data dan dikelompokan menurut jenis dan sumber datanya. Populasi dalam penelitian ini kepla desa, badan permusyawaratan desa dan masyarakat di Desa Mundinggasa dan Desa Natanangge. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 12 orang. Kepala Desa 2 orang, Badan Permuayawaratan Desa 2 orang. Anggota Badan Permusayaratan Desa 4 orang dan Masyarakat 4 orang.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Hubungan kepala desa dan badan Permusyawaratan Desa belum berjalan dengan baik karena upaya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaasan terhadap pembangunan yang belum berjalan dengan baik dan tepat sasaran dan (2) Dampak dari hubungan kurang baik ini adalah kurang koordinasi dan komunikasi dari beberapa lembaga yang mengakibatkan terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan.

Kata kunci: Hubungan, kekuasaan, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala desa dan Badan Permuaywaratan Desa, Dampak hubungan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
FRANSISKA GODHI JALO - Personal Name
Student ID
1902010246
Dosen Pembimbing
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JAL H
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA