Tinjauan Yuridis Tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Berkedok Investasi Online (Bitcoin) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 129/Pid.B/2021/PN.Kpg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 143/Pid/2021/PT Kpg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 422 K/Pid/2022)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Tentang Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Berkedok Investasi Online (Bitcoin) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 129/Pid.B/2021/PN.Kpg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 143/Pid/2021/PT Kpg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 422 K/Pid/2022)

XML

Teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam berbagai kehidupan sosial masyarakat dan telah memasuki berbagai faktor kehidupan baik sektor pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perbankan, bisnis, dan kehidupan pribadi. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kegiatan investasi pada saat ini dilakukan melalui sistem elektronik atau yang sering dikenal dengan sebutan investasi online. Penipuan melalui internet atau penipuan berbasis online merupakan kejahatan yang marak terjadi saat ini. Dengan uang virtual ini, kini transaksi bisnis dapat dilakukan tanpa melibatkan pihak penengah seperti bank. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi online (Bitcoin) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 129/Pid.B/2021/PN. Kpg Jo Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 143/Pid/2021/PT Kpg Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor: 422 K/Pid/2022? dan (2) Apakah putusan pengadilan terhadap tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi online (Bitcoin) sudah adil bagi korban?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum secara normatif yang mengkaji berdasarkan putusan yang ada, peraturan perundang-undangan, teori hukum dan pendapat para sarjana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Ada dua bentuk tindak pidana yang peneliti temukan pada putusan yaitu tindak pidana penipuan dan penggelapan. (2) Aspek keadilan yang terdapat pada putusan tersebut bahwa belum adil bagi korban berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sanksi pidana yang diberikan kepada terdakwa.
Saran terhadap hasil penelitian ini adalah (1) Disarankan kepada pemerintah setempat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dapat memperhatikan kembali terkai penerapan sanksi pidana yang telah ditetapkan, (2) Para pihak pembuat undang-undang juga agar segera melakukan perubahan/amandemen terkait KUHP pada Pasal 378 karena hukumannya masih dinilai belum merasakan efek jera (ringan) untuk dirasakan bagi pelaku tindak pidana.

Kata Kunci: Bentuk Tindak Pidana, Putusan Pengadilan, Penipuan dan . Penggelapan, Keadilan, Investasi Online (Bitcoin)).


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010383
Dosen Pembimbing
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Ketua Penguji
Dr. ORPA GANEFO MANUAIN, S.H.,M.H - 19631020 198901 2 001 - Penguji 1
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JAJ T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA