Fungsi Dan Kewenangan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Nusa Tengara Timur Dalam Pendampingan Perkara Secara Cuma Cuma ( Probono Publico)

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Dan Kewenangan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Nusa Tengara Timur Dalam Pendampingan Perkara Secara Cuma Cuma ( Probono Publico)

XML

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana Fungsi dan kewenangan LBH APIK NTT dalam melakukan pemberian bantuan hukum secara Cuma Cuma, (PROBONO PUBLICO) kepada fakir miskin ; dan faktor apa saja yang menghambat dalam mekanisme pemberian bantuan hukum yang diberikan oleh LBH APIK NTT dalam melakukan pendampingan perkara . Untuk mengetahui hal tersebut, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum yaitu memaparkan kenyataan-kenyataan yang didasarkan atas hasil penelitian. Dalam hasil penelitian diketahui Fungsi dan kewenangan LBH APIK NTT dalam pemberian bantuan hukum secara Cuma Cuma (PROBONO PUBLICO) dipengaruhi oleh minimnya tingkat pendidikan sehinga masyarakat belum seutuhnya memahami fungsi dan kewenangan dari LBH APIK NTT. dengan demikian masyarakat miskin kerap mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan yang dialami dan mekanisme LBH APIK NTT dalam melakukan pendampingan kadang terjadi hambatan faktor yang menghambat adalah pendanaan. dana diangap masalah karna diangap hanya diperuntukan bagi mereka yang mampu.
Adapun saran yang penulis kemukakan, perlu melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman hukum dan pendidikan secara umum tentang eksistensi terkait dengan fungsi dan kewenangan dalam melakukan pendampingan secara (PROBONO PUBLICO) guna terciptanya kesejatraan dalam hidup bermasyarakat.
Kata Kunci: Fungsi dan kewenangan LBH APIK NTT, secara PROBONO PUBLICO


Detail Information

Item Type
Penulis
Ivandra Bistolen - Personal Name
Student ID
1502010187
Dosen Pembimbing
YOSEF RAMA - 195610051985031002 - Dosen Pembimbing 1
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yosef Rama - 195610051985031002 - Ketua Penguji
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 1
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BIS F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA