Penyelesaian Sengketa Penarikan Benda Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan ( Kreditur ) Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Penyelesaian Sengketa Penarikan Benda Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan ( Kreditur ) Di Kota Kupang

XML

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitianhukum yuridis empiris dengan teknik pengumpulan dan analisa data melalui studipustaka (literatur), wawancara, dan studi lapangan (field research).Hasil penelitian sebelum melakukan eksekusi obyek jaminan oleh krediturterhadap obyek jaminan, lebih dulu kreditur melakukan somasi baik dilakukansecara lisan melalui kontak yang tertera dalaam kontrak perjanjian maupun somasiberupa surat peringatan sampai pada peringatan ke tiga untuk memastikan bahwadebitur benar-benar tidak melaksanakan prestasinya dan dinyatakan wanprestasidan pihak kreditur memiliki wewenang untuk melakukan eksekusi obyekjaminaan tersebut, Obyek jaminan yang berada dalam penguasaan debiturseringkali menimbulkan perselisihan antara para pihak dalam melaksanakaneksekusi obyek jaminan sehingga untuk meminimalisir hal tersebut pihak krediturmendapatkan perlindungan berupa meminta bantuan kepolisian untuk melakukaneksekusi terhadap obyek jaminan tersebut.Saran penulis untuk meminimalisir perselisihan antara debitur dan krediturpada saat eksekusi jamianan perlu adanya pendekatan secara kekeluargaan bilaperlu dalam kontrak perjanjian ditambahkan jaminan orang yang dapat membantudan bertanggung jawab untuk ikut melaksanakan eksekusi sehingga dapatmengurangi perselisahan saat dilakukan eksekusi obyek jaminan dan apabiladebitur tidak mau menyerahkan atau melakukan pengancaman kepada pihakkreditur pada saat melakukan eksekusi obyek jaminan maka pihak kreditur dapatmeminta pihak kepolisian untuk ikut mengamankan pada saat proses eksekusi.
Kata kunci: Fidusia, Kreditur, Debitur.


Detail Information

Item Type
Penulis
JOSAFAT SEMUEL TALAKUA - Personal Name
Student ID
1702020079
Dosen Pembimbing
ISHAK ALFRED TUNGGA - 196005181988031001 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Ketua Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 1
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TAL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA