Peran Penyidik Dalam Penyelasaian Kasus Kdrt (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Melalui Mediasi Di Polres Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Peran Penyidik Dalam Penyelasaian Kasus Kdrt (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Melalui Mediasi Di Polres Kupang Kota

XML

Permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah peran penyidik Polri dalam mediasi di tingkat penyidikan sebagai upaya penyelesaian kekerasan terhadap perempuan korban KDRT dan kepentingan terhadap pelaku dan faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan korban KDRT di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran penyidik Polri dalam mediasi di tingkat penyidikan sebagai upaya penyelesaian kekerasan terhadap perempuan korban KDRT, dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan korban KDRT di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis empiris, yakni mengkaji dan menganalisis norma hukum dan pelaksanaan di lapangan penelitian. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan didapatkan kesimpulan bahwa Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif tidak menyebutkan secara khusus apakah penyidik dapat terlibat langsung dalam upaya mediasi antara pihak korban dengan pihak pelaku, padahal dalam sebuah proses mediasi peranan penyidik sebagai mediator akan sangat membantu untuk memperbaiki komunikasi antara pihak korban dan pihak pelaku. Adapun faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam KDRT yang terjadi di wilayah hukum Polres Resort Kupang Kota lebih disebabkan karena faktor ekonomi, sosial budaya, individu, media sosial

Kata Kunci : Penyidik, Mediasi, Penyelesaian Kekerasan, Perempuan, Korban KDRT


Detail Information

Item Type
Penulis
SIXTUS ADYPUTRA TOBE - Personal Name
Student ID
1702020013
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 1
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TOB P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA