Telaah Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana Dibawah Minimum Pada Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Kelas Ia Kupang (Mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Klas Ia Kupang Nomor: 04/Pid. Sus-Anak/2016/Pn.Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

Telaah Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana Dibawah Minimum Pada Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Kelas Ia Kupang (Mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Klas Ia Kupang Nomor: 04/Pid. Sus-Anak/2016/Pn.Kpg)

XML

Peradilan untuk mencapai tujuan penegakkan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatn merupakan bagian yang wajib untuk diterapkan dalam proses peradilan dan putusan hakim. Bahwa putusan hakim tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur delik yang tertuang dalam setiap perundang-undangan yang dipergunakan oleh jaksa dalam dakwaannya. pada penelitian ini dikaji mengenai penerapan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana persetubuhan oleh anak dan ancaman hukuman bagi pelaku persetubuhan tersebut diancam dengan pidana minimum khusus yaitu minimal 5 tahun penjara. Dalam proses peradilan didapati bahwa hakim menjatuhkan putusan pidana penjara kepada anak pelaku dibawah ancaman minimum khusus tersebut. Judul skripsi adalah :Telaah Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana Di Bawah Minimum Pada Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang. Masalah yang dikemukakan adalah 1. Bagaimana Penjatuhan Sanksi Pidana Di Bawah Minimum Pada Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Klas Ia Kupang; 2. Apakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhkan saksi di bawah minimum pada perkara persetubuhan yang dilakukan oleh anak terhadap anak? Metode yang dipergunakan adalah pendekatan Normatif. hasil yang diperoleh dari kajian masalahnya adalah bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pelaku persetubuhan terhadap anak baik oleh anak sebagai pelaku maupun oleh Orang Dewasa, berlaku ancaman pidana minimum 5 tahun, beratri apabila pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut maka hakim wajib menerapkan pidana minimum 5 tahun dan tidak boleh menerapkan pidana dibawah pidana minimum yang telah ditetapkan. hal tersebut didasarkan kepada asas legalitas bahwa seseorang hanya dapat dipidana apabila sesuai dengan peraturan yang telah ada dengan unsur-unsur delik dan ancaman pidananya. Namun berdasarkan asas perlindungan terhadap anak dan tujuan penegakan hukum berupa asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan maka hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus dalam tindak pidana persetubuhan, hakim telah mengambil terobosan baru demi kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan bagi anak pelaku dan korban. Hal tersebut telah tampak dalam pertimbangan yang diemukakan oleh hakim dalam putusan PN Kupang No, 04/Pid-Sus-Anak/2016/PN.Kpg. yang telah menjatuhkan pidana 3 (tiga) tahun 4 (empat) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di LPKA Kupang. Kesimpulannya bahwa Hakim telah memberikan putusan dibawah ancaman minimum khusus dengan pertimbangan pelaku anak dan keadilan bagi korban dan pembinaan bagi anak pelaku. Saran terkait dengan bimtek penyegaran bagi hakim dan putusan mempertimbangkan rehabilitasi bagi anak korban.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1502010059
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 1
Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAH T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA