Skripsi
Analisis Keabsahan Penyelenggaraan Arisan Online Di Atambua Studi Kasus Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Kelas 1 B Atambua Nomor 19/Pdt.G/2020/PN ATB
XMLHasil penelitian menunjukkan: (1.) Penyelenggaraan Arisan Online Nhong Arisol adalah tidak sah ditinjau dari Hukum Perdata yang dimana dalam perjanjian Nhong Arisol sifat perjanjiannya adalah lisan dengan saling percaya antara satu dengan yang lainnya. (2.) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Atb., keadaan yang memberatkanyaitu Perbuatan Tergugat yang menyebabkan korban mengalami kerugian besar., keadaan yang meringankan yakni Tergugat mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya., Hakim juga akan meenarik fakta-fakta dalam persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan saksi, keterangan Tergugat dan barang bukti.
Kata Kunci: Keabsahan, Pertimbangan Hakim
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Alviony Theresia Jelitha Lau - Personal Name
|
Student ID |
1702010351
|
Dosen Pembimbing |
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 1 Ishak Alfred Tungga - 196005181988031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Lau A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |